|
Selain mengharapkan karyanya dimuat di media, seorang penulis tentunya mengharapkan materi. Apalagi penulis yang menggantungkan seluruh hidupnya dari hasil menulis. Tidak ada materi, dalam hal ini uang, boleh jadi penulis itu tidak bisa membuat dapurnya terus berasap. Karena itu aspek materi di dalam profesi penulis sangat penting. Artikel ini akan membahas tentang "gaji" penulis. Mengapa kata "gaji" diberi tanda kutip? Tentu saja, karena berbeda dengan pekerja kantoran yang menerima gaji tetap setiap bulan, seorang penulis lepas tidak mendapatkan gaji secara tetap. Memang ada juga beberapa penulis yang bergabung dengan perusahaan sehingga ia mendapatkan gaji setiap bulan seperti karyawan biasa. Tetapi kebanyakan penulis adalah pekerja lepas yang tidak mendapatkan uang dalam bentuk gaji bulanan, tetapi dalam bentuk honor, royalti dan penjualan naskah. 1. Honor Sistem honor biasanya diterapkan di media massa seperti koran, majalah, atau tabloid. Jika sebuah tulisan dimuat di suatu media, penulisnya akan mendapatkan honor atau honorarium yang besarnya sudah ditetapkan oleh media itu. Tulisan yang dimuat di media ini bisa berupa artikel lepas, resensi, esai, cerpen, cerbung dan lain sebagainya. Seturut dengan tulisan yang sifatnya pendek, maka biasanya honor yang diterima pun tidak terlalu besar. Kisarannya antara ratusan ribu sampai juta, tergantung jenis tulisan, media, dan siapa penulisnya 2. Royalti Sistem royalti lazim digunakan di dunia penerbitan dari buku, film sampai musik. Sistem royalti adalah pembagian keuntungan yang besarnya ditentukan berdasar persentase tertentu dari nilai jual buku. Royalti di penerbitan buku besarnya rata-rata 10%. Misalnya dengan harga jual buku Rp 50.000,- maka penulisnya akan mendapatkan Rp 5.000,- untuk setiap buku yang terjual. Untuk penerbitan yang berbadan hukum, royalti ini masih dipotong pajak 15%. Di beberapa penerbitan ada juga yang memberikan uang muka, ada pula yang tidak. Royalti dibayarkan oleh penerbit secara periodik, misalnya tiga bulanan, enam bulanan atau setiap tahun. 3. Penjualan Naskah (Jual Putus) Sistem ini dipakai bila penulis ingin menjual naskah, biasanya buku, secara jual putus. Misalnya seorang penulis memiliki naskah dan penerbit membelinya sekian juta pada penulis tersebut. Umumnya uang penjualan naskah diterima penulis di muka. Sekarang kita sudah tahu masing-masing sumber pendapatan penulis, nah berikutnya kita akan membahas kelebihan dan kekurangannya. HONOR | | KERUGIAN | KEUNTUNGAN | | Nominalnya biasanya kecil sehingga harus rajin menulis di berbagai media untuk mendapatkan nominal yang besar | Bisa menjadi pemasukan rutin bulanan bila rutin atau dikontrak mengisi artikel di media | ROYALTI | | KERUGIAN | KEUNTUNGAN | | Tidak bisa langsung menikmati uangnya karena royalti dibayarkan periodik setelah buku terbit dan terjual. Dari naskah selesai sampai naskah terbit dan royalti dibayarkan perlu waktu yang cukup lama. | Sekali menulis, bisa mendapatkan royalti terus sampai bukunya tidak lagi diminati publik. Selama bukunya masih dijual di toko buku, penulis akan terus mendapatkan royalti
| | | Jika bukunya laris, semakin besar nilai royalti yang diterima. | PENJUALAN NASKAH (JUAL PUTUS) | | KERUGIAN | KEUNTUNGAN | | Cuma mendapatkan uang sekali saja di awal. Jika bukunya laris, penulis cuma bisa gigit jari, penerbitnya haha-hihi. | Cara cepat mendapatkan uang. Alternatif penulis selain menggadaikan barang :) | | Biasanya jumlah nominalnya ditekan oleh penerbit sekecil-kecilnya. Kecuali kalau penulis terkenal, sistem jual putus ini nilainya bisa cukup besar. | | | Naskah yang dijual putus, sesuai kesepakatan, kadang diterbitkan tanpa nama penulisnya. Hilanglah peluang nama Anda ngetop sebagai penulis. | | Kesimpulannya, rajinlah menulis artikel di media sebagai pemasukan rutin bulanan sekaligus tebar pesona sebagai penulis. Jika menulis buku, sebaiknya disarankan mencari penerbit yang menggunakan sistem royalti. Jika BU (butuh uang) banget, bolehlah jual putus dijadikan alternatif kalau tidak ada barang lain yang bisa digadaikan. Selamat menulis oleh Didik Wijaya copyright Penerbit Escaeva |